Di akhir-akhir bulan Ramadhan, ada amalan mulia yang bisa dipraktekkan. Di antara tujuan melakukan amalan ini adalah kemudahan untuk meraih Lailatul Qadar, yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan, selain itu juga untuk mudah berkonsentrasi dalam ibadah pada Allah Ta’ala. Amalan itu adalah amalan i’tikaf.
Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَان
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan (HR. Bukhari no. 2025 dan Muslim no. 1171).
Dalil di atas menunjukkan disyari’atkannya i’tikaf. Yang dimaksud i’tikaf adalah menetap di masjid yang diniatkan untuk beribadah yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tata cara tertentu. Perlu diketahui bahwa hukum i’tikaf itu sunnah dan bukan wajib.
Ibnul Qayyim rahimahullah telah menjelaskan maksud i’tikaf dalam kitab Zaadul Ma’ad (2: 82-83), “Maksud i’tikaf adalah mengkonsentrasikan hati supaya beribadah penuh pada Allah. I’tikaf berarti seseorang menyendiri dengan Allah dan memutuskan dari berbagai macam kesibukan dengan makhluk. Yang beri’tikaf hanya berkonsentrasi beribadah pada Allah saja.
Dengan hati yang berkonsetrasi seperti ini, ketergantungan hatinya pada makhluk akan berganti pada Allah. Rasa cinta dan harapnya akan beralih pada Allah. Ini tentu saja maksud besar dari ibadah mulia ini. Jika maksud i’tikaf memang demikian, maka berarti i’tikaf semakin sempurna jika dilakukan dengan ibadah puasa. Dan memang lebih afdhol dilakukan di hari-hari puasa”.
Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk melakukan amalan mulia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar