Di antara faedah puasa adalah bisa mempersempit aliran darah yang merupakan jalannya setan. Dan perlu diketahui bahwa setan itu merasuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran darah. Dengan menjalani puasa, jalan setan itu menjadi sempit. Sehingga syahwat dan sifat orang yang berpuasa teratasi. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan puasa sebagai solusi bagi yang belum mampu menikah untuk mengekang syahwatnya. Hal ini dikatakan oleh Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 276-277.
Dalil yang menyatakan bahwa setan itu mengalir di saluran darah manusia adalah kisah Shofiyah berikut.
عَنْ صَفِيَّةَ ابْنَةِ حُيَىٍّ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مُعْتَكِفًا ، فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلاً فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ ، فَانْقَلَبْتُ فَقَامَ مَعِى لِيَقْلِبَنِى . وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِى دَارِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ ، فَمَرَّ رَجُلاَنِ مِنَ الأَنْصَارِ ، فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَسْرَعَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَىٍّ » . فَقَالاَ سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِى قُلُوبِكُمَا سُوءًا – أَوْ قَالَ – شَيْئًا »
Dari Shofiyah binti Huyay, ia berkata, “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang beri’tikaf, lalu aku mendatangi beliau. Aku mengunjunginya di malam hari. Aku pun bercakap-cakap dengannya. Kemudian aku ingin pulang dan beliau berdiri lalu mengantarku. Kala itu rumah Shofiyah di tempat Usamah bin Zaid. Tiba-tiba ada dua orang Anshar lewat. Ketika keduanya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mempercepat langkah kakinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Pelan-pelanlah, sesungguhnya wanita itu adalah Shofiyah binti Huyay.” Keduanya berkata, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan menyusup dalam diri manusia melalui aliran darah. Aku khawatir sekiranya setan itu menyusupkan kejelekan dalam hati kalian berdua.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2175).
Puasa bisa menekan syahwat sebagaimana disebut dalam hadits berikut,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki kemampuan menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5066 dan Muslim no. 1400). Yang dimaksud puasa adalah wijaa’ atau pengekang yaitu puasa itu bisa menekan syahwat dan menghalangi nafsu jelek yang menyebabkan tumpahnya mani. Sebagaimana wijaa’ itu bekerja sebagai penghancur. Demikian yang dikatakan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim, 9: 155.
Dari penjelasan di atas menunjukkan benarnya apa yang dikatakan di awal bahasan bahwa puasa bisa mempersempit jalannya setan karena jika setan mudah mengalir, maka mudah pula bangkit syahwat jelek. Artinya, jika puasa bisa menekan syahwat berarti puasa bisa mempersempit jalannya setan.
Wahai saudaraku … Jika puasa bisa menekan syahwat, maka sudah sepantasnya setiap mukmin menggunakan moment ini untuk beribadah dengan baik pada Allah dan belajar meninggalkan maksiat dan syahwat jelek.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Dengan puasa, Allah menyempitkan aliran darah yang merupakan jalurnya setan karena setan itu menyusup dalam diri manusia melalui aliran darah. Puasa ini menyempitkan jalan tersebut sehingga setan pun terhalang untuk menggoda. Hal ini diperoleh bagi yang menjalani puasa dengan benar dan ikhlas. Oleh karena itu, puasa Ramadhan adalah moment yang baik bagi setiap mukmin untuk bersemangat dalam ibadah kepada Allah. Hendaklah mereka bersungguh-sungguh dalam ibadah dan dzikir. Juga dalam meraih pahala di sisi Allah serta takut akan siksa Allah di akhirat.” (Syarh Samahatusy Syaikh Ibnu Baz ‘ala Wazhoif Ramadhan, hal. 67).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar