Khalifah ‘Umar Bin Al-Khaththab [Bag.01]
Nasabnya
Beliau adalah Umar bin al-Khaththab bin Nufail bin Adi bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Lu’ai, Abu Hafs al-’Adawi. Julukan beliau adalah al-Faruq. Ada yang menyebutkan bahwa gelar itu berasal dari Ahli Kitab.1
Adapun ibunya bernama Hantamah binti Hisyam bin al-Mughirah, kakak dari Abu Jahal bin Hisyam.2
Ciri-Ciri & Sifatnya
Beliau adalah seorang lelaki yang tinggi, kepala bagian depannya botak, selalu bekerja dengan dua tangannya, kedua matanya hitam, berkulit kuning3, ada yang mengatakan berkulit putih hingga menjadi kemerah-merahan. Giginya putih bersih mengkilat, selalu mewarnai janggutnya dan merapikan rambutnya dengan menggunakan inai (daun pacar).4
Beliau adalah orang yang sangat tawadhu’ kepada Allah. Kehidupan dan makanannya sangat sederhana. Beliau terkenal sangat tegas dalam urusan agama Allah, selalu menambal bajunya dengan kulit, membawa ember di atas kedua pundaknya, dengan wibawanya yang sangat besar, selalu mengendarai keledai tanpa pelana, jarang tertawa dan tidak pernah bergurau dengan siapapun. Cincinnya bertuliskan sebuah kata-kata “Cukuplah kematian menjadi peringatan bagimu hai Umar.”
Istri & Anak-Anak Beliau
Al-Waqidi, al-Kalbi dan lainnya pernah berkata, “Pada masa jahiliyyah Umar pernah menikahi Zainab binti Mazh’un saudara wanita dari Utsman bin Mazh’un, dari perkawinan tersebut lahirlah Abdullah, Abdurrahman yang sulung, serta Hafshah.
Beliau juga pernah menikahi Mulaikah binti Jarwal, dari hasil perkawinan tersebut lahirlah Ubaidullah. Setelah itu beliau menceraikannya ketika terjadi hudnah (perdamaian). Setelah dicerai wanita tersebut dinikahi oleh Abu Jahm bin Hudzaifah, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Madaini.
Al-Waqidi berkata, “Wanita ini bernama Ummu Kaltsum binti Jarwal, dari hasil pernikahan ini lahirlah Ubaidullah dan Zaid yang bungsu.”5
Al-Madaini berkata, “Umar pernah menikahi Quraibah binti Abi Umayyah al-Makhzumi, sewaktu terjadi hudnah (perdamaian) Umar menceraikannya, setelah itu wanita ini dinikahi oleh Abdurrahman bin Abu Bakar.
Mereka berkata, “Umar juga menikahi Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam setelah suaminya -yakni Ikrimah bin Abu Jahal- terbunuh dalam peperangan di negeri Syam.6 Dari hasil pernikahan ini lahirlah Fathimah. Kemudian Umar menceraikannya.” Al-Madaini berkata, “Umar tidak menceraikannya.
Mereka berkata, “Umar pernah pula menikahi Jamilah binti7 Ashim bin Tsabit bin Abi al-Aqlah dari suku Aus.”
Umar juga menikahi Atikah binti Zaid bin Amr bin Nufail, yang sebelumnya adalah istri Abdullah bin Abu Bakar.8 Setelah Umar terbunuh, wanita ini dinikahi oleh az-Zubair bin al-Awwam رضي الله عنه. Disebutkan bahwa wanita ini adalah ibu dari anaknya yang bernama Iyadh, wallahu a ‘lam.
Al-Madaini berkata, “Umar pernah meminang Ummu Kaltsum, puteri Abu Bakar as-Shiddiq -ketika itu masih gadis kecil- dalam hal ini Umar mengirim surat kepada ‘Aisyah, namun Ummu Kaltsum berkata, “Aku tidak mau menikah dengannya!” ‘Aisyah berkata padanya, “Apakah engkau menolak Amirul Mukminin?” Ummu Kaltsum menjawab, “Ya, sebab hidupnya miskin.” Akhirnya ‘Aisyah mengirim surat kepada Amru bin al-Ash, dan Amru berusaha memalingkan keinginan Umar untuk menikahi puteri Abu Bakar dan menyarankan kepadanya agar menikahi Ummu Kaltsum puteri Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه dari hasil pernikahannya dengan Fathimah رضي الله عنها. Amru berkata padanya, “Nikahilah puteri Ali dan hubungkan kekerabatanmu dengan kerabat Rasulullah صلى الله عليه وسلم.” Akhirnya Umar meminang Ummu Kaltsum kepada Ali dan memberikannya mahar sebanyak empat puluh ribu. Dan dari hasil pernikahan ini lahirlah Zaid dan Ruqayyah.
Mereka berkata, “Umar juga menikahi Luhyah -seorang wanita Yaman- dari hasil pernikahan itu lahirlah Abdurrahman yang bungsu, ada yang menyebutkan Abdurrahman yang tengah. Al-Waqidi berkata, “Wanita ini adalah Ummu al-Walad (budak wanita) dan bukan sebagai istri.9 Ada yang menyebutkan bahwa Umar juga memiliki Fukaihah sebagai Ummu Walad yang melahirkan anaknya bernama Zainab. Al-Waqidi berkata, “Zainab adalah anak Umar yang paling kecil.”
Ibnu Katsir berkata, “Jumlah seluruh anak Umar adalah tiga belas orang, yaitu, Zaid yang sulung, Zaid yang bungsu, Ashim, Abdullah, Abdurrahman yang sulung, Abdurrahman yang pertengahan, az-zubair bin Bakkar -yaitu Abu Syahmah10, Abdurraman yang bungsu, Ubaidullah, Iyadh, Hafsah, Ruqayyah, Zainab, Fathimah رضي الله عنهم. Jumlah seluruh istri Umar yang pernah dinikahi pada masa jahiliyyah dan Islam baik yang diceraikan ataupun yang ditinggal wafat sebanyak tujuh orang.
Keislamannya
Umar masuk Islam ketika berusia dua puluh tujuh tahun, beliau mengikuti perang Badar dan seluruh peperangan yang terjadi setelahnya bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Beliau juga pernah diutus untuk berangkat bersama sebahagian tentara untuk memata-matai dan mencari informasi tentang musuh, terkadang menjadi pemimpin dalam tugas ini.11
Beliaulah yang pertama kali digelari Amirul Mukminin. Beliaulah yang pertama kali membuat penanggalan hijriyah, mengumpulkan manusia untuk Shalat Tarawih berjama’ah, orang yang pertama kali berkeliling di malam hari mengontrol rakyatnya di Madinah, yang pertama kali membawa tongkat pemukul untuk memberi pelajaran dan menghukum yang salah, yang pertama kali mendera peminum khamr 80 kali cambukan, khalifah yang melakukan banyak penaklukan,12 yang pertama kali membuat kota-kota, membentuk tentara resmi, membuat undang-undang perpajakan, membuat sekretariat, menentukan gaji tetap, menempatkan para qadhi, membagi-bagi wilayah yang ditaklukkan seperti as-Sawad, Ahwaaz, wilayah pegunungan, wilayah Persia dan lain sebagainya.
Beliau berhasil menaklukan banyak wilayah di negeri Syam, diantaranya, Damaskus, Yordania, Baisan, Thabariyah, al-Jabiyah, Ramalah, Asgalan, Gazza, daerah sawahil (pesisir), al-Quds, Ba’labak, Homs, Qinsir, Halab, dan Anthakiyah.
Dia juga menaklukkan Mesir, Iskandariyah (Alexandria), Tripoli Barat, dan Burqah.
Adapun daerah Jazirah Eufrat yang ditaklukkannya adalah, Harran, ar-Rahaa dan ar-Raqqah, Nasibain, Ra’sul ‘Ain, Syimsyath, ‘Ain Wardah, Perkampungan Bakr, Rabi’ah, negeri Mosul dan wilayah-wilayah sekitarnya
Wilayah Irak dan wilayah timur yang ditaklukkannya, Qadisiyyah, Sungai Sair, Sabath, Madain, Nahawand, Hamazan, Ar-Rai, Qumis, Khurasan, Istakhar, Ashbahan, as-Sus, Marwa, Naisaburi, Jurjaan, Adzarbaijan dan lain-lain. Para tentaranya telah pula menyeberangi sungai Jaihun berulang kali.
Bersambung…
Fote Note:
1 Hal ini telah disebutkan oleh ath-Thabari, 4/195 dari jalan Ibnu Sa’ad dengan sanad yang shahih bersumber dari az-Zuhri, dengan lafazh ‘Telah sampai kabar kepadaku…’, lihat pula ath-Thabaqat al-Kubra 3/270 di sini dia sebutkan dengan sanad dari jalan al-Waqidi dari ‘Aisyah رضي الله عنها bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم yang telah memberi gelar al-Faruq kepada Umar, dan al-Waqidi sendiri dinilai matruk (ditinggalkan beritanya, pent,) oleh kalangan al-Muhadditsin. Ibnu Sa’ad mengeluarkan dengan jalan yang mursal bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran di atas lidah Umar dan di atas hatinya, dialah al-Faruq.” Ath-Thabaqat al-Kubra 3/ 270, lihat juga Fathul Bari7/44.
2 Inilah yang disebutkan oleh beliau -semoga Allah merahmatinya- adapun yang disebutkan oleh para ulama nasab dan para penulis tarajum (biografi) ibu Umar adalah Hantamah binti Hasyim bin al-Mughirah, saudara dari Hisyam bin al-Mughirah, dengan itu Abu Jahal adalah anak pamannya, lihat Nasab Quraisy karya az-Zubairi 103, 347, dan Thabaqat Ibnu Sa’ad 3/265, dan jamharatu Ansab al-Arab karya Ibnu Hazm hlm. 44, al-Isti’ab karya Ibnu Abdil Bar hlm. 1144, dia memperingatkan kekeliruan yang tersebar bahwa Ibu Umar adalah binti Hisyam.
3 Ibnu Sa’ad dalam kitab ath-Thabaqatnya menukil dari al-Waqidi 3/324 bahwa dia pernah berkata, tidak pernah kami ketahui bahwa Umar berkulit kuning -kecuali jika orang yang memberikan kriteria Umar- melihatnya pada masa peceklik, pada masa itu warna Umar berubah disebabkan hanya memakan minyak selalu. Ibnu Abdil Bar telah membantah perkataan al-Waqidi , dia berkata, “Ini adalah perkataan yang harus di ingkari.” (al-Isti’ab 1146).
4 Lihat Thabaqat Sa’ad 3/324, dan Tarikh ath-Thabari 4/196. Kata A’sara Yusran yaitu orang yang bekerja dengan dua tangannya sebagaimana terdapat dalam Lisan al-Arab 4/196, dan kata Asynabul Asnan artinya yaitu giginya sangat putih mengkilat, ibid, 1/507.
5 Lihat Nasab Quraísy hlm. 349
6 Lihat Ibn Hajar, al-Ishabah 8/193.
7 Dalam Tarikh ath-Thabari 4/199, Kakak Ashim dan itulah yang benar, lihat pula Nasab Quraísy karya az-Zubairi hlm. 349. dia berkata, “Dari hasil pernikahan dengannya Umar mendapatkan anak bernama Ashim.” Lihat Thabaqat Ibn Sa’ad 3/265.
8 Dalam teks aslinya tertulis Ibn Abi Mulaikah, dan perbaikan ini dari Tarikh ath-Thabari 4/199, dan lihat mengenai pernikahan Umar pada Kejadian tahun 12 H di dalam al-Bidayah wan-Nihayah, 6/352.
9 Sebagaimana yang dikatakan oleh az-Zubairi dalam Nasab Quraisy hlm. 349.
10 Lihat Nasab Quraäy hi m. 349.
11 Pernah menjadi pemimpin atas pasukan Turbah yang diutus ke Ajz Hawazin, (Sirah ibn Hisyam 4/341).
12 Pada masanya banyak sekali terjadi penaklukan-penaklukan.
Nasabnya
Beliau adalah Umar bin al-Khaththab bin Nufail bin Adi bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Lu’ai, Abu Hafs al-’Adawi. Julukan beliau adalah al-Faruq. Ada yang menyebutkan bahwa gelar itu berasal dari Ahli Kitab.1
Adapun ibunya bernama Hantamah binti Hisyam bin al-Mughirah, kakak dari Abu Jahal bin Hisyam.2
Ciri-Ciri & Sifatnya
Beliau adalah seorang lelaki yang tinggi, kepala bagian depannya botak, selalu bekerja dengan dua tangannya, kedua matanya hitam, berkulit kuning3, ada yang mengatakan berkulit putih hingga menjadi kemerah-merahan. Giginya putih bersih mengkilat, selalu mewarnai janggutnya dan merapikan rambutnya dengan menggunakan inai (daun pacar).4
Beliau adalah orang yang sangat tawadhu’ kepada Allah. Kehidupan dan makanannya sangat sederhana. Beliau terkenal sangat tegas dalam urusan agama Allah, selalu menambal bajunya dengan kulit, membawa ember di atas kedua pundaknya, dengan wibawanya yang sangat besar, selalu mengendarai keledai tanpa pelana, jarang tertawa dan tidak pernah bergurau dengan siapapun. Cincinnya bertuliskan sebuah kata-kata “Cukuplah kematian menjadi peringatan bagimu hai Umar.”
Istri & Anak-Anak Beliau
Al-Waqidi, al-Kalbi dan lainnya pernah berkata, “Pada masa jahiliyyah Umar pernah menikahi Zainab binti Mazh’un saudara wanita dari Utsman bin Mazh’un, dari perkawinan tersebut lahirlah Abdullah, Abdurrahman yang sulung, serta Hafshah.
Beliau juga pernah menikahi Mulaikah binti Jarwal, dari hasil perkawinan tersebut lahirlah Ubaidullah. Setelah itu beliau menceraikannya ketika terjadi hudnah (perdamaian). Setelah dicerai wanita tersebut dinikahi oleh Abu Jahm bin Hudzaifah, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Madaini.
Al-Waqidi berkata, “Wanita ini bernama Ummu Kaltsum binti Jarwal, dari hasil pernikahan ini lahirlah Ubaidullah dan Zaid yang bungsu.”5
Al-Madaini berkata, “Umar pernah menikahi Quraibah binti Abi Umayyah al-Makhzumi, sewaktu terjadi hudnah (perdamaian) Umar menceraikannya, setelah itu wanita ini dinikahi oleh Abdurrahman bin Abu Bakar.
Mereka berkata, “Umar juga menikahi Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam setelah suaminya -yakni Ikrimah bin Abu Jahal- terbunuh dalam peperangan di negeri Syam.6 Dari hasil pernikahan ini lahirlah Fathimah. Kemudian Umar menceraikannya.” Al-Madaini berkata, “Umar tidak menceraikannya.
Mereka berkata, “Umar pernah pula menikahi Jamilah binti7 Ashim bin Tsabit bin Abi al-Aqlah dari suku Aus.”
Umar juga menikahi Atikah binti Zaid bin Amr bin Nufail, yang sebelumnya adalah istri Abdullah bin Abu Bakar.8 Setelah Umar terbunuh, wanita ini dinikahi oleh az-Zubair bin al-Awwam رضي الله عنه. Disebutkan bahwa wanita ini adalah ibu dari anaknya yang bernama Iyadh, wallahu a ‘lam.
Al-Madaini berkata, “Umar pernah meminang Ummu Kaltsum, puteri Abu Bakar as-Shiddiq -ketika itu masih gadis kecil- dalam hal ini Umar mengirim surat kepada ‘Aisyah, namun Ummu Kaltsum berkata, “Aku tidak mau menikah dengannya!” ‘Aisyah berkata padanya, “Apakah engkau menolak Amirul Mukminin?” Ummu Kaltsum menjawab, “Ya, sebab hidupnya miskin.” Akhirnya ‘Aisyah mengirim surat kepada Amru bin al-Ash, dan Amru berusaha memalingkan keinginan Umar untuk menikahi puteri Abu Bakar dan menyarankan kepadanya agar menikahi Ummu Kaltsum puteri Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه dari hasil pernikahannya dengan Fathimah رضي الله عنها. Amru berkata padanya, “Nikahilah puteri Ali dan hubungkan kekerabatanmu dengan kerabat Rasulullah صلى الله عليه وسلم.” Akhirnya Umar meminang Ummu Kaltsum kepada Ali dan memberikannya mahar sebanyak empat puluh ribu. Dan dari hasil pernikahan ini lahirlah Zaid dan Ruqayyah.
Mereka berkata, “Umar juga menikahi Luhyah -seorang wanita Yaman- dari hasil pernikahan itu lahirlah Abdurrahman yang bungsu, ada yang menyebutkan Abdurrahman yang tengah. Al-Waqidi berkata, “Wanita ini adalah Ummu al-Walad (budak wanita) dan bukan sebagai istri.9 Ada yang menyebutkan bahwa Umar juga memiliki Fukaihah sebagai Ummu Walad yang melahirkan anaknya bernama Zainab. Al-Waqidi berkata, “Zainab adalah anak Umar yang paling kecil.”
Ibnu Katsir berkata, “Jumlah seluruh anak Umar adalah tiga belas orang, yaitu, Zaid yang sulung, Zaid yang bungsu, Ashim, Abdullah, Abdurrahman yang sulung, Abdurrahman yang pertengahan, az-zubair bin Bakkar -yaitu Abu Syahmah10, Abdurraman yang bungsu, Ubaidullah, Iyadh, Hafsah, Ruqayyah, Zainab, Fathimah رضي الله عنهم. Jumlah seluruh istri Umar yang pernah dinikahi pada masa jahiliyyah dan Islam baik yang diceraikan ataupun yang ditinggal wafat sebanyak tujuh orang.
Keislamannya
Umar masuk Islam ketika berusia dua puluh tujuh tahun, beliau mengikuti perang Badar dan seluruh peperangan yang terjadi setelahnya bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Beliau juga pernah diutus untuk berangkat bersama sebahagian tentara untuk memata-matai dan mencari informasi tentang musuh, terkadang menjadi pemimpin dalam tugas ini.11
Beliaulah yang pertama kali digelari Amirul Mukminin. Beliaulah yang pertama kali membuat penanggalan hijriyah, mengumpulkan manusia untuk Shalat Tarawih berjama’ah, orang yang pertama kali berkeliling di malam hari mengontrol rakyatnya di Madinah, yang pertama kali membawa tongkat pemukul untuk memberi pelajaran dan menghukum yang salah, yang pertama kali mendera peminum khamr 80 kali cambukan, khalifah yang melakukan banyak penaklukan,12 yang pertama kali membuat kota-kota, membentuk tentara resmi, membuat undang-undang perpajakan, membuat sekretariat, menentukan gaji tetap, menempatkan para qadhi, membagi-bagi wilayah yang ditaklukkan seperti as-Sawad, Ahwaaz, wilayah pegunungan, wilayah Persia dan lain sebagainya.
Beliau berhasil menaklukan banyak wilayah di negeri Syam, diantaranya, Damaskus, Yordania, Baisan, Thabariyah, al-Jabiyah, Ramalah, Asgalan, Gazza, daerah sawahil (pesisir), al-Quds, Ba’labak, Homs, Qinsir, Halab, dan Anthakiyah.
Dia juga menaklukkan Mesir, Iskandariyah (Alexandria), Tripoli Barat, dan Burqah.
Adapun daerah Jazirah Eufrat yang ditaklukkannya adalah, Harran, ar-Rahaa dan ar-Raqqah, Nasibain, Ra’sul ‘Ain, Syimsyath, ‘Ain Wardah, Perkampungan Bakr, Rabi’ah, negeri Mosul dan wilayah-wilayah sekitarnya
Wilayah Irak dan wilayah timur yang ditaklukkannya, Qadisiyyah, Sungai Sair, Sabath, Madain, Nahawand, Hamazan, Ar-Rai, Qumis, Khurasan, Istakhar, Ashbahan, as-Sus, Marwa, Naisaburi, Jurjaan, Adzarbaijan dan lain-lain. Para tentaranya telah pula menyeberangi sungai Jaihun berulang kali.
Bersambung…
Fote Note:
1 Hal ini telah disebutkan oleh ath-Thabari, 4/195 dari jalan Ibnu Sa’ad dengan sanad yang shahih bersumber dari az-Zuhri, dengan lafazh ‘Telah sampai kabar kepadaku…’, lihat pula ath-Thabaqat al-Kubra 3/270 di sini dia sebutkan dengan sanad dari jalan al-Waqidi dari ‘Aisyah رضي الله عنها bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم yang telah memberi gelar al-Faruq kepada Umar, dan al-Waqidi sendiri dinilai matruk (ditinggalkan beritanya, pent,) oleh kalangan al-Muhadditsin. Ibnu Sa’ad mengeluarkan dengan jalan yang mursal bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran di atas lidah Umar dan di atas hatinya, dialah al-Faruq.” Ath-Thabaqat al-Kubra 3/ 270, lihat juga Fathul Bari7/44.
2 Inilah yang disebutkan oleh beliau -semoga Allah merahmatinya- adapun yang disebutkan oleh para ulama nasab dan para penulis tarajum (biografi) ibu Umar adalah Hantamah binti Hasyim bin al-Mughirah, saudara dari Hisyam bin al-Mughirah, dengan itu Abu Jahal adalah anak pamannya, lihat Nasab Quraisy karya az-Zubairi 103, 347, dan Thabaqat Ibnu Sa’ad 3/265, dan jamharatu Ansab al-Arab karya Ibnu Hazm hlm. 44, al-Isti’ab karya Ibnu Abdil Bar hlm. 1144, dia memperingatkan kekeliruan yang tersebar bahwa Ibu Umar adalah binti Hisyam.
3 Ibnu Sa’ad dalam kitab ath-Thabaqatnya menukil dari al-Waqidi 3/324 bahwa dia pernah berkata, tidak pernah kami ketahui bahwa Umar berkulit kuning -kecuali jika orang yang memberikan kriteria Umar- melihatnya pada masa peceklik, pada masa itu warna Umar berubah disebabkan hanya memakan minyak selalu. Ibnu Abdil Bar telah membantah perkataan al-Waqidi , dia berkata, “Ini adalah perkataan yang harus di ingkari.” (al-Isti’ab 1146).
4 Lihat Thabaqat Sa’ad 3/324, dan Tarikh ath-Thabari 4/196. Kata A’sara Yusran yaitu orang yang bekerja dengan dua tangannya sebagaimana terdapat dalam Lisan al-Arab 4/196, dan kata Asynabul Asnan artinya yaitu giginya sangat putih mengkilat, ibid, 1/507.
5 Lihat Nasab Quraísy hlm. 349
6 Lihat Ibn Hajar, al-Ishabah 8/193.
7 Dalam Tarikh ath-Thabari 4/199, Kakak Ashim dan itulah yang benar, lihat pula Nasab Quraísy karya az-Zubairi hlm. 349. dia berkata, “Dari hasil pernikahan dengannya Umar mendapatkan anak bernama Ashim.” Lihat Thabaqat Ibn Sa’ad 3/265.
8 Dalam teks aslinya tertulis Ibn Abi Mulaikah, dan perbaikan ini dari Tarikh ath-Thabari 4/199, dan lihat mengenai pernikahan Umar pada Kejadian tahun 12 H di dalam al-Bidayah wan-Nihayah, 6/352.
9 Sebagaimana yang dikatakan oleh az-Zubairi dalam Nasab Quraisy hlm. 349.
10 Lihat Nasab Quraäy hi m. 349.
11 Pernah menjadi pemimpin atas pasukan Turbah yang diutus ke Ajz Hawazin, (Sirah ibn Hisyam 4/341).
12 Pada masanya banyak sekali terjadi penaklukan-penaklukan.
AntMedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar