Menjelang perayaan Natal, media
sosial diramaikan dengan kontroversi tentang kewajiban menggunakan topi
Santa yang diduga dilakukan sejumlah pusat perbelanjaan terhadap
karyawan Muslim.
Kontroversi ini mulai ramai dibicarakan
pertengahan Desember lalu dan selama dua pekan terakhir sudah ada lebih
dari 9.000 kicauan di Twitter. Salah satu pengguna yang aktif
menyuarakan pendapatnya adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Fahira Fahmi Idris.Kepada BBC Indonesia, Fahira mengatakan bahwa dia menerima ratusan keluhan melalui surat elektronik dan SMS dari berbagai daerah.
"Mereka melaporkan bahwa masih ada perusahaan yang mengharuskan semua karyawannya untuk mengenakan atribut Natal yang jika dilanggar akan dikenakan sanksi. Saya khawatir hak karyawan Muslim yang tidak bersedia mengenakan atribut Natal. Hak mereka yang saya perjuangkan," jelasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar