Jumat, 09 Oktober 2015

Toleransi Imam Syafi’i dan Imam Malik Dalam Hukum Qunut Subuh

Toleransi Imam Syafi’i dan Imam Malik Dalam Hukum Qunut Subuh

8
Diakui ataupun tidak, Ego madzhab telah membuat kita pecah belah dan menimbulkan gesekan keragaman dalam islam padahal Imam dari Madzhab itu sendiri samasekali tidak menginginkan hal ini terjadi, keragaman dan ukhuwah islamiyah adalah hal utama yang harus kita jaga bersama, dan ukhuwah ini tidak akan terbentuk dengan sendirinya tanpa adanya saling menghargai antara sesama muslim dan menjadi orang yang bermadzhab namun tetap menghargai madzhab yang lain.
Kisah yang saya ambil dari Detik Ramadhan dan Alifmagz.com ini semoga membuka mata batin kita, yang selama ini tertutup, mungkin karena kejumudan dan taqlid buta (Mengikuti Sesuatu tanpa mengetahui sumber hukumnya) pada imamnya masing-masing hingga antara satu dengan yang lain saling memproklamirkan bahwa madzhabnya yang paling benar.
Imam Syafi’i adalah seorang tokoh besar pendiri Mazhab Syafi’i. Beliau dikenal sangat cerdas. Ada yang mengatakan bahwa sejak usia 7 tahun sudah hafal al-Qur’an. Beliau bukan berasal dari keluarga yang berkelebihan. Namun berkat kecerdasannya itu, beliau bisa belajar pada seorang guru di Mekah tanpa mengeluar biaya sedikit pun.
Imam Malik juga tokoh besar pendiri Mazhab Maliki. Beliau berasal dari keluarga terhormat, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Kakeknya, Abu Amir termasuk keluarga pertama yang memeluk agama Islam dan juga menjadi ulama hadis terpandang di Madinah. Sejak Muda, Imam Malik menjadi orang yang cinta kepada ilmu. Beliau belajar ilmu hadis pada ayah dan paman-pamannya. Al-Muwatta’, kitab fikih yang berdasar dari kumpulan hadis-hadis pilihan, adalah kitab karangan beliau yang menjadi pegangan para santri sampai sekarang.
Imam Syafi’i dan Imam Malik bertemu di Madinah. Ceritanya, setelah berguru pada banyak ulama di Mekah, Imam Syafi’i ingin sekali melanjutkan pengembaraannya ke Madinah. Apalagi beliau mengetahui di Madinah ada Imam Malik, ulama yang termashur itu. Di hadapan Imam Malik, Imam Syafi’i mengucal al-Muwatta’, kitab yang sebelumnya sudah dihafalnya saat berada di Mekah. Imam Malik sangat kagum pada Imam Syafi’i dan begitulah hubungan antara kedua tokoh besar itu selanjutnya.
Dalam tradisi Mazhab Syafi’i, saat melaksanakan shalat Shubuh dibacakan doa Qunut. Berbeda dalam tradisi Mazhab Maliki, tak ada doa Qunut dalam salat subuh. Namun, perbedaan tradisi itu tak membuat hubungan keduanya retak. Mereka tetap menjadi guru dan murid yang saling menghormati pendapat masing-masing.
Suatu hari, Imam Syafi’i berkunjung dan menginap di rumah Imam Malik. Saling berkunjung dan menginap itu sudah menjadi kebiasaan antara keduanya. Imam Syafi’i diminta gurunya menjadi imam saat melaksanakan salat subuh. Karena ingin menghormati gurunya, Imam Syafi’i tak membaca doa Qunut dalam salat berjama’ah itu.
Begitu pun sebaliknya. Di lain hari, Imam Malik menginap di kediaman Imam Syafi’i. Saat Shubuh, mereka melaksanakan salat subuh berjama’ah, Imam Syafi’i meminta gurunya menjadi imam salat. Dengan alasan yang sama, Imam Malik pun membaca doa Qunut.

Tidak ada komentar: