Ramallah – Dunia Islam bereaksi keras atas serangan pasukan dan
warga pemukim yahudi ke masjid Al-Aqsha sebagai upaya menciptakan status
quo baru yahudi di sana dengan membaginya menjadi dua; baik waktu dan
tempatnya.
Reaksi muncul dari Presiden Turki Recep Tayeb Erdogan, Liga Muslim Dunia, Hamas, Jamaah Islam di Libanon hingga sejarawan, aleg, dan aktivis Islam lainnya.
Aleg-aleg Islam di parlemen Palestina menegaskan, pembagian masjid Al-Aqsha oleh Israel merupakan realisasi mimpi-mimpi ideologi Yahudi dan disetujui resmi oleh pemerintah penjajah.
Dalam keterangan persnya aleg-aleg Palestina menegaskan, sejak Israel menjajah kedua kalinya sisa wilayah Palestina (Tepi Barat, Jalur Gaza dan Al-Quds) tahun 1967, mereka berusaha secara riil meyahudikan tempat suci Islam dan Kristen, terutama Al-Aqsha dengan membakar, menggali di bawah tanah dan menggerebeknya. Terakhir mereka membagi masjid ini jadi dua.
Sebagian besar umat dan bangsa sibuk dengan urusan dalam negerinya yang sengaja disulut oleh Israel agar penjajah ini dengan tenang menguasai Al-Aqsha.
Parlemen Palestina menilai sikap resmi Palestina, Arab dan dunia sangat lemah. Masjid Al-Aqsha ini tak ingin sekadar kecaman namun butuh langkah pembebasan dan penyelamatan.
Islam Kristen Kecam Israel Ingin Kosongkan al-Quds dari Warganya
Dalam konteks sama, Sekjen Badan Islam Kristen untuk Pembelaan Al-Quds dan Tempat Suci, Dr. Hana isa mengingatkan bahaya penerapan undang-undang baru Israel di al-Quds yang ingin mengosongkan kota itu dari warganya.
Hana menegaskan, PM Israel Netenyahu dalam pertemuannya kini sedang membahas reaksi tepat bagi Israel atas aksi lempar batu dan bom Molotov di Al-Quds ke arah pasukan Israel dan warga yahudi. Undang-undang lempar batu dan sanksinya tersebut akan segera diterapkan. Sanksi atas pelemparan itu bisa mencapai 20 tahun penjara.
Sejarawan Minta Sikap Jelas atas Pelanggaran Israel di Al-Aqsha
Sejarawan Palestina dan pakar urusan Al-Quds, Dr. Raid Fathi meminta pemerintah-pemerintah Arab dan negara Islam agar mengambil sikap yang mencerminkan memiliki kedaulatan dan politik yang jelas terhadap apa yang terjadi di masjid al-Aqsha berupa kekerasan Israel.
Dalam pernyataan persnya, Fathi mengatakan, pelanggaran Israel itu mencerminkan bahwa penjajah zionis ini sedang limbung dan tidak mengerti kemana arah kondisi dunia Arab saat ini.
Hal itu dikarenakan, Israel ingin memaksakan dengan kekuatan militernya menguasai Al-Aqsha dan Al-Quds namun warga Palestina sangat keras perlawanannya dan sikap bertahannya bagai baja. Sehingga Israel terlibat kalangkabut. Sebab bagi Palestina dan umat Islam, Al-Aqsha adalah akidah yang tidak bisa dibagi-bagi.
Reaksi muncul dari Presiden Turki Recep Tayeb Erdogan, Liga Muslim Dunia, Hamas, Jamaah Islam di Libanon hingga sejarawan, aleg, dan aktivis Islam lainnya.
Aleg-aleg Islam di parlemen Palestina menegaskan, pembagian masjid Al-Aqsha oleh Israel merupakan realisasi mimpi-mimpi ideologi Yahudi dan disetujui resmi oleh pemerintah penjajah.
Dalam keterangan persnya aleg-aleg Palestina menegaskan, sejak Israel menjajah kedua kalinya sisa wilayah Palestina (Tepi Barat, Jalur Gaza dan Al-Quds) tahun 1967, mereka berusaha secara riil meyahudikan tempat suci Islam dan Kristen, terutama Al-Aqsha dengan membakar, menggali di bawah tanah dan menggerebeknya. Terakhir mereka membagi masjid ini jadi dua.
Sebagian besar umat dan bangsa sibuk dengan urusan dalam negerinya yang sengaja disulut oleh Israel agar penjajah ini dengan tenang menguasai Al-Aqsha.
Parlemen Palestina menilai sikap resmi Palestina, Arab dan dunia sangat lemah. Masjid Al-Aqsha ini tak ingin sekadar kecaman namun butuh langkah pembebasan dan penyelamatan.
Islam Kristen Kecam Israel Ingin Kosongkan al-Quds dari Warganya
Dalam konteks sama, Sekjen Badan Islam Kristen untuk Pembelaan Al-Quds dan Tempat Suci, Dr. Hana isa mengingatkan bahaya penerapan undang-undang baru Israel di al-Quds yang ingin mengosongkan kota itu dari warganya.
Hana menegaskan, PM Israel Netenyahu dalam pertemuannya kini sedang membahas reaksi tepat bagi Israel atas aksi lempar batu dan bom Molotov di Al-Quds ke arah pasukan Israel dan warga yahudi. Undang-undang lempar batu dan sanksinya tersebut akan segera diterapkan. Sanksi atas pelemparan itu bisa mencapai 20 tahun penjara.
Sejarawan Minta Sikap Jelas atas Pelanggaran Israel di Al-Aqsha
Sejarawan Palestina dan pakar urusan Al-Quds, Dr. Raid Fathi meminta pemerintah-pemerintah Arab dan negara Islam agar mengambil sikap yang mencerminkan memiliki kedaulatan dan politik yang jelas terhadap apa yang terjadi di masjid al-Aqsha berupa kekerasan Israel.
Dalam pernyataan persnya, Fathi mengatakan, pelanggaran Israel itu mencerminkan bahwa penjajah zionis ini sedang limbung dan tidak mengerti kemana arah kondisi dunia Arab saat ini.
Hal itu dikarenakan, Israel ingin memaksakan dengan kekuatan militernya menguasai Al-Aqsha dan Al-Quds namun warga Palestina sangat keras perlawanannya dan sikap bertahannya bagai baja. Sehingga Israel terlibat kalangkabut. Sebab bagi Palestina dan umat Islam, Al-Aqsha adalah akidah yang tidak bisa dibagi-bagi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar